REALITA PENDIDIKAN DI INDONESIA
A.
Mutu Pendidikan di Indonesia
Dari tahun ke tahun mutu pendidikan di Indonesia selalu menempati urutan
kesekian ratus dari ratusan Negara yang di survey. Misalkan saja pada tahun
2003, mutu pendidikan Negara Indonesia menurut hasil penelitian Human Development Index (HDI) menempati
urutan ke-112 dari 175 negara, sungguh hasil yang menyayat hati karena Malaysia
yang pada era 50-an mengimport guru dari Negara Indonesia menempati urutan
ke-58. Sedangkan Negara Singapura menempati urutan mampu menempati urutan
ke-28, padahal Singapura mencontoh konsep pendidikan yang diidekan oleh Ki
Hajar Dewantara. Mungkin orang Singapura akan tertawa ketika ditanya oleh orang
Indonesia mengapa mereka bisa maju dalam pendidikan. Bagaimana tidak, orang
Indonesia sendiri yang mencetuskan konsep pendidikan yang ditiru oleh mereka
bisa dikalahkan.
Tripusat pendidikan yang diciptakan oleh oleh ki Hajar Dewantara yaitu
pendidikan di lembaga pendidikan, pendidkan di masyarakat, dan pendidikan di
keluarga. Di Indonesia, konsep tripusat pendidikan hanya sekedar konsep yang
seakan-akan dijalankan. Lebih tepatnya, Indonesia hanya menerapkan tunggal
pusat pendidikan yaitu pendidikan di lembaga (sekolah). Sekolah adalah
satu-satunya tempat belajar yang bisa mengantarkan pada kecerahan masa depan.
Sedangkan keluarga dan masyarakat hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak
mereka di sekolah, sehingga terkesan lepas
tangan dari pendidikan anak mereka. Yang terpenting bagi mereka adalah
anaknya bisa mendapatkan sertifikat (ijasah) sebagai bukti kelulusan dengan
nilai-nilai yang sempurna. Dan ketika anaknya gagal dalam pendidikan, yang
disalahkan adalah sekolah.
Selain itu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain
adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal
tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya.
B.
Rapuhnya Sekolah di Indonesia
Di beberapa daerah bahkan di Jakarta yang merupakan kota besar masih ada
gedung sekolah yang rusak parah dan bisa dikatakan tidak layak pakai. Sehingga
siswa harus belajar di ruang terbuka
atau di luar gedung sekolah karena takut suatu saat gedung sekolah tersebut
roboh. Lebih ironisnya lagi, ada kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di
bawah jembatan jalan tol karena dinding jembatan jalan tol lebih kokoh
dibandingkan gedung sekolah mereka yang
roboh dihantam banjir, jadi mereka tidak perlu khawatir bila ada banjir. Selain
itu mereka juga tidak perlu memasang AC atau kipas angin karena sudah
tersedia AC alami serta full music dari
suara kendaraan yang lalu lalang di atas jembatan. Sekolah di bawah jembatan
jalan tol merupakan kritikan pedas bagi pemerintah. Bayangkan saja untuk
membangun jembatan yang kokoh, jalan tol yang mulus pemerintah rela
mengeluarkan biaya bermilyar-milyar, sedangkan untuk membangun gedung sekolah
dibelikan bahan bangunan yang murah dan tentunya hasil bangunan tidak sekokoh
jembatan tol.
Banyak sekali siswa yang terpaksa belajar di ruang terbuka atau meminjam
gedung sekolah lain dikarenakan gedung sekolah mereka rusak dan cukup
membahayakan bila ditempati. Sekolah yang roboh akibat banjir dan gempa mungkin
bisa dimaklumi. Namun bila sekolah roboh tanpa sebab hal itu sungguh sangat
perlu untuk dipertanyakan karena banyak sekolah di Indonesia yang sudah pernah
direhabilitasi dua kali namun tetap saja roboh, sungguh kenyataan yang sangat
memilukan sekaligus memalukan.
Di daerah Jawa Barat tercatat 67% dari 191.704 gedung sekolah rusak
sehingga menduduki peringkat pertama di Indonesia yang memiliki jumlah gedung
sekolah rusak terbanyak. Hal itu berdampak pula pada rendahnya angka
partisipasi pendidikan formal di Jawa Barat. Selain itu, di Jawa Timur sebanyak
4.500 dari 22.000 gedung sekolah tingkat SD sampai SMA lebih gedung rusak,
beberapa diantaranya ambruk dan roboh[1].
Kita hanya bisa berharap, dana bantuan operasional sekolah (BOS) sekitar Rp 9
juta perbulan bisa mengembalikan kekokohan gedung sekolah kita walaupun dana
itu sebenarnya tidak cukup untuk memperbaiki sekolah.
Sekolah di Indonesia tidak hanya rapuh dari segi fisik, tetap juga rapuh
berhadapan dengan kekerasan dari luar yang merangsek eksistensinya, mulai dari
cara-cara yang halus melalui metode pembelian buku serta berbagai macam bisnis
yang mengatasnamakan kepentingan sekolah, sampai cara paling kasar, pengerahan
massa, penggusuran sekolah, serta penutupan kegiatan belajar-mengajar dengan
cara menembok jalan masuk sekolah. Sekolah tak berdaya berhadapan dengan kultur
kekerasan.
Mempertanyakan kembali arah pendidikan Negara Indonesia dalam situasi
cultural-politis seperti sekarang menjadi kian aktual dan mendesak mengingat
pemerintahan baru telah bertekad untuk bekerja keras dan bersatu padu mengatasi
persoalan bangsa secara bersama. Tentu tidak kebetulan apabila kabinet sekarang
disebut Kabinet Indonesia Bersatu, yang mengindikasikan adanya sinergi dan
kebersatuan dalam melaksanakan amanat rakyat.
Jika kita menginginkan solusi integral dan realistis atas pertanyaan di
atas, semestinya diperlukan pembaruan di bidang pendidikan yang secara esensial
bersifat kultural sekaligus politis. Artinya, dibutuhkan analisis mendalam
tentang peran intelektual dalam masyarakat kita, sekaligus pertanyaan kritis
tentang proyek politik pemerintah dan kerangka pendidikan. Dibutuhkan proyek
politik-kultural integral yang tak sekedar perubahan teknis dan atau pedagogis
semata. Fakta-fakta dalam dunia pendidikan lebih merupakan kenyataan yang merengkuh
dimensi moral politis ketimbang perubahan berdasarkan naluri mekanistis.
Pembaruan dibidang pendidikan tidak akan terjadi tanpa dibarengi
pembaruan di bidang politik dan hokum. Merobohkan tembok yang dibuat untuk
mengebiri hak warga Negara dalam menerima pendidikan sebenarnya tidaklah sulit.
Namun, untuk merobohkan tembok, pemerintah memerlukan perangkat hukum yang kuat
dan efektif, dengan aparat yang memiliki kepekaan nurani tajam akan adanya
ketidakadilan. Tak seorangpun di negeri ini memiliki hak untuk mengebiri hak
warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
Situasi pendidikan di Indonesia tidak akan beranjak jauh jika pintu
gerbang menuju jalan kaesejahteraan dan kemakmuran tetap “ditembok” oleh nurani
sempit para petualang politik, estetika rendahan pecinta kekerasan, dan gelegar
moral pemasung kebenaran. Namun rupanya, situasi inilah yang dimiliki Indonesia
sekarang.
C. Mahalnya Biaya Pendidikan di Indonesia
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini
sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan
masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari
Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin
tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh
sekolah, bila melihat realita pendidikan Negara Indonesia peryataan
tersirat dengan adanya biaya pendidikan yang semakin melangit. Pendidikan dengan biaya yang sangat
tinggi mengakibatkan warga masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan mengalami
kesulitan, sehingga pendidikan nasional belum dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.
Pendidikan yang berkualitas dan tinggi hanya diperuntukkan bagi orang-orang
yang memiliki akses ekonomi dan politik yang cukup tinggi. Sedangkan orang
miskin walaupun anak-anaknya pintar dan cerdas luar biasa hanya mampu
berangan-angan. Pendidikan
berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau
gratis. Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap
warganya memperoleh pendidikan
dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan
tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab.
Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk
‘cuci tangan’.
D. Rendahnya
Kualitas Guru
Pendidikan
yang berkualitas akan mencetak generasi masa depan yang juga berkualitas. Tak
dapat dipungkiri bahwa pendidikan telah memegang peranan penting bagi perubahan
di negeri ini. Pada 1945, ketika Soekarno dan Hatta menyatakan proklamasi
kemerdekaan bangsa Indonesia, tingkat melek huruf rakyat Indonesia hanya 5%.
Lalu pada 2010 tingkat melek huruf tersebut telah meningkat menjadi 92%. Tidak
banyak Negara yang mampu membuat konversi tingkat melek huruf secara drastic,
bandingkan dengan bangsa lain seperti Mesir dan India yang saat ini masih
memiliki tingkat melek huruf sebesar 66%.
Pendidikan
tidak dapat dilepaskan dari peran guru. Guru adalah ujung tombak proses
pendidikan. Tanpa guru, tidak mungkin bangsa Indonesia mampu membuat konversi
tingkat melek huruf dari 5% menjadi 92%. Tanpa guru, tidak mungkin muncul
generasi berkualitas. Fakta dari Bank Dunia membuktikan bahwa terdapat sekolah
kekurangan guru, yaitu 21% sekolah di perkotaan dan 37% sekolah di pedesaan.
Fakta lain menunjukkan bahwa 66% sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.
Secara nasional, 34% sekolah di Indonesia masih kekurangan guru[2].
Data dari
Kementerian Pendidikan Nasional 2009 menunjukkan bahwa terjadi ketimpangan
kualitas antara provinsi di Jawa dan luar Jawa. Yang lebih parah adalah secara
rata-rata tidak ada provinsi yang mampu mencapai separuh dari nilai maksimal
indeks kualitas guru.
Seorang guru
harus menguasai dua konsep dasar, yaitu kepengajaran (pedagogi) dan
kepemimpinan. Guru harus mengerti dan bisa mempraktikkan konsep pedagogi yang
efektif agar tujuan pendidikan tercapai. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa
kondisi tiap zaman berbeda. Begitu pula kondisi tiap daerah. Banyak sekali
faktor yang berpengaruh pada keberhasilan pendidikan. Guru saat ini haruslah
senantiasa up-to-date terhadap
perkembangan ilmu pedagogi. Misalnya, konsep teaching centered learning sudah tidak tepat dipraktikkan saat ini.
Sudah saatnya pola techer centered
learning digeser menjadi student
centered learning.
Konsep lain
yang penting adalah kepemimpinan. Guru adalah pemimpin di kelas. Guru harus
memberikan contoh yang baik kepada siwa di kelas. Akhlak guru memancar menjadi
inspirasi pembentukan karakter peserta didik di kelasnya. Tak hanya itu, guru
harus bisa memberikan motivasi bagi siswa di kelas.
Hal penting
bagi seorang guru adalah seorang guru harus selalu belajar untuk meningkatkan
kualitas dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa zaman selalu berubah.
Perkembangan zaman memungkinkan siswa mendapatkan informasi dari beragam sumber.
Akibatnya, siswa menjadi lebih cerdas dan kritis. Inilah salah satu contoh
kecil mengapa guru harus selalu belajar.
Seiring
bergulirnya arus globalisasi yang lebih mengedepankan materi, profesi guru
mulai mengalami pergeseran makna. Perubahan dan perkembangan masyarakat yang
semakin maju menuntut profesi guru menyesuaikan diri dengan perubahan dan
kebutuhan masyarakat. Namun demikian, dalam kenyataannya penghargaan
masyarakatdi Indonesia terhadap guru belum seperti keinginan mereka tentang
profesionalisme yang harus dimiliki guru. Akibatnya, profesi guru menjadi
tempat pelarian setelah orang-orang gagal memperoleh pekerjaan yang lebih menjamin
kesejahteraan mereka.
Dampak yang
lebih parah lagi, banyak ditemukan guru-guru yang asal mengajar dan tentunya
belum layak dikatakan sebagai guru yang berkualitas. Lebih lucunya, sarjana
lulusan ekonomi bisa mengajar Bahasa Indonesia, sarjana teknik elektro mengajar
biologi dan kimia. Padahal, mereka sama sekali tidak memiliki syarat keguruan,
hanya mentransfer ilmu sesuai di buku yang dipegangnya tanpa dibekali teori
pedagogic yang mapan sehingga seringkali metode mengajarnya pun membuat siswa
merasa jenuh dan bosan.
E. Kualitas SDM
yang dihasilkan Rendah
Akibat paradigma
pendidikan nasional yang materialistik-sekularistik, kualitas kepribadian anak
didik di Indonesia semakin memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di
berbagai kota ditambah dengan sejumlah perliku mereka yang sudah tergolong
kriminal, meningkatanya penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas adalah
bukti bahwa pendidikan tidak berhasil membentuk anak didik yang memiliki
kepribadian Islam.
Dari sisi keahlian pun
sangat jauh jika dibandingkan dengan negara lain. Bersama dengan sejumlah
negara ASEAN, kecuali Singapura dan Brunei Darussalam, Indonesia masuk dalam
kategori negara yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya di tingkat medium.
Jika dilihat dari indikator indeks pendidikan, Indonesia berada di atas
Myanmar, Kamboja, dan Laos atau ada di peringkat 6 negara ASEAN. Bahkan indeks
pendidikan Vietnam—yang pendapatan perkapitanya lebih rendah dari
Indonesia—adalah lebih baik.
Jika dibandingkan
dengan India, sebuah negara dengan segudang masalah (kemiskinan, kurang gizi,
pendidikan yang rendah), ternyata kualitas SDM Indonesia sangat jauh. India
dapat menghasilkan kualitas SDM yang mencengangkan. Berbekal penguasaannya di
dalam teknologi, khususnya teknologi informasi, negeri dengan jumlah penduduk
lebih dari 1 miliar itu mempunyai target menjadi negara maju dan satu dari lima
penguasa dunia pada tahun 2020. Mimpi ini tak muluk-muluk jika kita menengok
kekuatan pendidikannya. Meski negara ini masih bergulat dengan persoalan buta
huruf dan pemerataan pendidikan dasar, India punya sederet perguruan tinggi
yang benar-benar menjadi pusat unggulan dengan reputasi internasional.
Digerakkan oleh keberadaan pusat-pusat unggulan itu, kini pemerintah India
lebih serius membenahi pendidikan masyarakat bawah.
Prestasi India dalam
teknologi dan pendidikan sangat menakjubkan. Jika Indonesia masih
dibayang-bayangi pengusiran dan pemerkosaan tenaga kerja tak terdidik yang
dikirim ke luar negeri, banyak orang India mendapat posisi bergengsi di pasar
kerja Internasional. Bahkan di AS, kaum profesional asal India memberi warna
tersendiri bagi negara adikuasa itu. Sekitar 30 persen dokter di AS merupakan
warga keturunan India. Tidak kurang dari 250 warga India mengisi 10 sekolah
bisnis paling top di AS. Sekitar 40 persen pekerja microsoft berasal dari
India. (Kompas, 4/9/2004).
Berdasarkan peringkat
universitas terbaik di Asia versi majalah Asiaweek 2000, tidak satu pun
perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam 20 terbaik. UI berada di peringkat 61
untuk kategori universitas multidisiplin. UGM diperingkat 68, UNDIP diperingkat
77, UNAIR diperingkat 75; sedangkan ITB diperingkat 21 untuk universitas sains
dan teknologi, kalah dibandingkan dengan Universitas Nasional Sains dan
Teknologi Pakistan.
Walaupun angka
partisipasi murni SD di Indonesia dalam kurun 20 tahun meningkat dari 40
menjadi 100 persen, kualitasnya sulit dibanggakan. Kini puluhan ribu anak SD
harus belajar di sekolah bobrok. Ironinya, sampai saat ini belum terjawab,
bagaimana Pemerintah menangani persoalan yang sangat kasatmata itu; sementara
masih banyak anak usia SD yang putus sekolah atau malah belum terjangkau sama
sekali oleh pelayanan pendidikan. Wajib belajar 9 tahun secara kuantitatif pun
sulit bisa dituntaskan pada tahun 2008.
F.
Kurikulum di Indonesia
Kurikulum pendidikan di
Indonesia juga menjadi masalah yang harus diperbaiki. Pasalnya kurikulum di
Indonesia hampir setiap tahun mengalami perombakan dan belum adanya standar
kurikulum yang digunakan. Tahun 2013 yang akan datang, Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan akan melakukan perubahan kurikulum pendidikan nasional untuk
menyeimbangkan aspek akademik dan karakter. Kurikulum pendidikan nasional yang
baru akan selesai digodok pada Februari 2013 itu rencananya segera diterapkan
setelah melewati uji publik beberapa bulan sebelumnya.
Mengingat sering adanya
perubahan kurikulum pendidikan akan membuat proses belajar mengajar terganggu.
Karena fokus pembelajaran yang dilakukan oleh guru akan berganti mengikuti
adanya kurikulum yang baru. Terlebih jika inti kurikulum yang digunakan berbeda
dengan kurikulum lama sehingga mengakibatkan penyesuaian proses pembelajaran
yang cukup lama.
G.
Solusi Pendidikan Melalui Lembaga Perantara
Melihat begitu banyaknya masalah pendidikan di
Indonesia maka dibutuhkan solusi tepat untuk mengatasinya. Solusi yang dapat
membatu pemerintah untuk meringankan beban pendidikan di Indonesia.
Untuk membatu mengatasi masalah pendidikan dibutuhkan
adanya lembaga yang membantu pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan,
menjaring kerjasama untuk memperoleh dana pendidikan, dan menggalang dukungan
untuk pendidikan yang lebih baik. Lembaga perantara tersebut bekerjasama dengan
pemerintah, pihak swasta, dan kelompok masyarakat untuk bersama-sama
memberbaiki kualitas pendidikan di Indonesia mengingat tanggung jawab
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan, lembaga tersebut
melakukan pendampingan kepada guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi
lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk
meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model
pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek.
Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh
pemerintah dan pihak terkait.
Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik,
dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah
dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini,
ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan
pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat.
Dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan guru, kepala
sekolah, dan pengelola sekolah, lembaga tersebut melakukan pendampingan guna
mewujutkan manajemen sekolah yang baik. Proses yang dilakukan berupa
konsultasi, lokakarya, dan pelatihan ditunjukan kepada guru, staf dan pimpinan
sekolah. Pihak manajemen sekolah diharapkan mampu membawa sekolah yang
dipimpinnya untuk berkembang dan meraih prestasi yang diharapkan.
Lembaga perantara tersebut juga berperan membantu
manajemen sekolah untuk mengembangkan kerjasama dengan instansi-instansi
terkait guna memperoleh dana pengembangan infrastruktur sekolah.Tidak hanya
itu, lembaga tersebut juga dapat menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan
bangunan sekolah yang hampir rusak di wilayah terpencil.
Dukungan masyarakat, lembaga sosial, dan lembaga pers
memiliki fungsi dalam meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan melalui
penyebaran informasi. Oleh karena itu, lembaga tersebut mempunyai tugas untuk
meningkatkan dukungan tersebut dengan cara bekerja sama dengan pihak
masyarakat, lembaga sosial, dan pers. Dengan demikian informasi seputar
perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat tersalurkan dengan mudah.
[1] Tempo
Interaktif, 29 Juli 2004
[2] Teacher Employment and Development in
Indonesia, 2007
Sumber :
Ø Muhammad Joko Susilo. Februari 2007. Pembodohan Siswa
Tersistematis. Yogyakarta : Pinus.
Ø Chatib, Munif. Juli 2007. Gurunya Manusia. Bandung :
Kaifa Learning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar