Senin, 07 Januari 2013


REALITA PENDIDIKAN DI INDONESIA
 
A.    Mutu Pendidikan di Indonesia
Dari tahun ke tahun mutu pendidikan di Indonesia selalu menempati urutan kesekian ratus dari ratusan Negara yang di survey. Misalkan saja pada tahun 2003, mutu pendidikan Negara Indonesia menurut hasil penelitian Human Development Index (HDI) menempati urutan ke-112 dari 175 negara, sungguh hasil yang menyayat hati karena Malaysia yang pada era 50-an mengimport guru dari Negara Indonesia menempati urutan ke-58. Sedangkan Negara Singapura menempati urutan mampu menempati urutan ke-28, padahal Singapura mencontoh konsep pendidikan yang diidekan oleh Ki Hajar Dewantara. Mungkin orang Singapura akan tertawa ketika ditanya oleh orang Indonesia mengapa mereka bisa maju dalam pendidikan. Bagaimana tidak, orang Indonesia sendiri yang mencetuskan konsep pendidikan yang ditiru oleh mereka bisa dikalahkan.
Tripusat pendidikan yang diciptakan oleh oleh ki Hajar Dewantara yaitu pendidikan di lembaga pendidikan, pendidkan di masyarakat, dan pendidikan di keluarga. Di Indonesia, konsep tripusat pendidikan hanya sekedar konsep yang seakan-akan dijalankan. Lebih tepatnya, Indonesia hanya menerapkan tunggal pusat pendidikan yaitu pendidikan di lembaga (sekolah). Sekolah adalah satu-satunya tempat belajar yang bisa mengantarkan pada kecerahan masa depan. Sedangkan keluarga dan masyarakat hanya menyerahkan sepenuhnya pendidikan anak mereka di sekolah, sehingga terkesan lepas  tangan dari pendidikan anak mereka. Yang terpenting bagi mereka adalah anaknya bisa mendapatkan sertifikat (ijasah) sebagai bukti kelulusan dengan nilai-nilai yang sempurna. Dan ketika anaknya gagal dalam pendidikan, yang disalahkan adalah sekolah.
Selain itu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya.

 B.    Rapuhnya Sekolah di Indonesia
Di beberapa daerah bahkan di Jakarta yang merupakan kota besar masih ada gedung sekolah yang rusak parah dan bisa dikatakan tidak layak pakai. Sehingga siswa harus belajar di ruang  terbuka atau di luar gedung sekolah karena takut suatu saat gedung sekolah tersebut roboh. Lebih ironisnya lagi, ada kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di bawah jembatan jalan tol karena dinding jembatan jalan tol lebih kokoh dibandingkan gedung sekolah  mereka yang roboh dihantam banjir, jadi mereka tidak perlu khawatir bila ada banjir. Selain itu mereka juga tidak perlu memasang AC atau kipas angin karena sudah tersedia  AC alami serta full music dari suara kendaraan yang lalu lalang di atas jembatan. Sekolah di bawah jembatan jalan tol merupakan kritikan pedas bagi pemerintah. Bayangkan saja untuk membangun jembatan yang kokoh, jalan tol yang mulus pemerintah rela mengeluarkan biaya bermilyar-milyar, sedangkan untuk membangun gedung sekolah dibelikan bahan bangunan yang murah dan tentunya hasil bangunan tidak sekokoh jembatan tol.
Banyak sekali siswa yang terpaksa belajar di ruang terbuka atau meminjam gedung sekolah lain dikarenakan gedung sekolah mereka rusak dan cukup membahayakan bila ditempati. Sekolah yang roboh akibat banjir dan gempa mungkin bisa dimaklumi. Namun bila sekolah roboh tanpa sebab hal itu sungguh sangat perlu untuk dipertanyakan karena banyak sekolah di Indonesia yang sudah pernah direhabilitasi dua kali namun tetap saja roboh, sungguh kenyataan yang sangat memilukan sekaligus memalukan.
Di daerah Jawa Barat tercatat 67% dari 191.704 gedung sekolah rusak sehingga menduduki peringkat pertama di Indonesia yang memiliki jumlah gedung sekolah rusak terbanyak. Hal itu berdampak pula pada rendahnya angka partisipasi pendidikan formal di Jawa Barat. Selain itu, di Jawa Timur sebanyak 4.500 dari 22.000 gedung sekolah tingkat SD sampai SMA lebih gedung rusak, beberapa diantaranya ambruk dan roboh[1]. Kita hanya bisa berharap, dana bantuan operasional sekolah (BOS) sekitar Rp 9 juta perbulan bisa mengembalikan kekokohan gedung sekolah kita walaupun dana itu sebenarnya tidak cukup untuk memperbaiki sekolah.
Sekolah di Indonesia tidak hanya rapuh dari segi fisik, tetap juga rapuh berhadapan dengan kekerasan dari luar yang merangsek eksistensinya, mulai dari cara-cara yang halus melalui metode pembelian buku serta berbagai macam bisnis yang mengatasnamakan kepentingan sekolah, sampai cara paling kasar, pengerahan massa, penggusuran sekolah, serta penutupan kegiatan belajar-mengajar dengan cara menembok jalan masuk sekolah. Sekolah tak berdaya berhadapan dengan kultur kekerasan.
Mempertanyakan kembali arah pendidikan Negara Indonesia dalam situasi cultural-politis seperti sekarang menjadi kian aktual dan mendesak mengingat pemerintahan baru telah bertekad untuk bekerja keras dan bersatu padu mengatasi persoalan bangsa secara bersama. Tentu tidak kebetulan apabila kabinet sekarang disebut Kabinet Indonesia Bersatu, yang mengindikasikan adanya sinergi dan kebersatuan dalam melaksanakan amanat rakyat.
Jika kita menginginkan solusi integral dan realistis atas pertanyaan di atas, semestinya diperlukan pembaruan di bidang pendidikan yang secara esensial bersifat kultural sekaligus politis. Artinya, dibutuhkan analisis mendalam tentang peran intelektual dalam masyarakat kita, sekaligus pertanyaan kritis tentang proyek politik pemerintah dan kerangka pendidikan. Dibutuhkan proyek politik-kultural integral yang tak sekedar perubahan teknis dan atau pedagogis semata. Fakta-fakta dalam dunia pendidikan lebih merupakan kenyataan yang merengkuh dimensi moral politis ketimbang perubahan berdasarkan naluri mekanistis.
Pembaruan dibidang pendidikan tidak akan terjadi tanpa dibarengi pembaruan di bidang politik dan hokum. Merobohkan tembok yang dibuat untuk mengebiri hak warga Negara dalam menerima pendidikan sebenarnya tidaklah sulit. Namun, untuk merobohkan tembok, pemerintah memerlukan perangkat hukum yang kuat dan efektif, dengan aparat yang memiliki kepekaan nurani tajam akan adanya ketidakadilan. Tak seorangpun di negeri ini memiliki hak untuk mengebiri hak warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
Situasi pendidikan di Indonesia tidak akan beranjak jauh jika pintu gerbang menuju jalan kaesejahteraan dan kemakmuran tetap “ditembok” oleh nurani sempit para petualang politik, estetika rendahan pecinta kekerasan, dan gelegar moral pemasung kebenaran. Namun rupanya, situasi inilah yang dimiliki Indonesia sekarang.

C. Mahalnya Biaya Pendidikan di Indonesia
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah, bila melihat realita pendidikan Negara Indonesia peryataan tersirat dengan adanya biaya pendidikan yang semakin melangit. Pendidikan dengan biaya yang sangat tinggi mengakibatkan warga masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan mengalami kesulitan, sehingga pendidikan nasional belum dapat  dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Pendidikan yang berkualitas dan tinggi hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang memiliki akses ekonomi dan politik yang cukup tinggi. Sedangkan orang miskin walaupun anak-anaknya pintar dan cerdas luar biasa hanya mampu berangan-angan. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
D. Rendahnya Kualitas Guru
Pendidikan yang berkualitas akan mencetak generasi masa depan yang juga berkualitas. Tak dapat dipungkiri bahwa pendidikan telah memegang peranan penting bagi perubahan di negeri ini. Pada 1945, ketika Soekarno dan Hatta menyatakan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia, tingkat melek huruf rakyat Indonesia hanya 5%. Lalu pada 2010 tingkat melek huruf tersebut telah meningkat menjadi 92%. Tidak banyak Negara yang mampu membuat konversi tingkat melek huruf secara drastic, bandingkan dengan bangsa lain seperti Mesir dan India yang saat ini masih memiliki tingkat melek huruf sebesar 66%.
Pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran guru. Guru adalah ujung tombak proses pendidikan. Tanpa guru, tidak mungkin bangsa Indonesia mampu membuat konversi tingkat melek huruf dari 5% menjadi 92%. Tanpa guru, tidak mungkin muncul generasi berkualitas. Fakta dari Bank Dunia membuktikan bahwa terdapat sekolah kekurangan guru, yaitu 21% sekolah di perkotaan dan 37% sekolah di pedesaan. Fakta lain menunjukkan bahwa 66% sekolah di daerah terpencil kekurangan guru. Secara nasional, 34% sekolah di Indonesia masih kekurangan guru[2].
Data dari Kementerian Pendidikan Nasional 2009 menunjukkan bahwa terjadi ketimpangan kualitas antara provinsi di Jawa dan luar Jawa. Yang lebih parah adalah secara rata-rata tidak ada provinsi yang mampu mencapai separuh dari nilai maksimal indeks kualitas guru.
Seorang guru harus menguasai dua konsep dasar, yaitu kepengajaran (pedagogi) dan kepemimpinan. Guru harus mengerti dan bisa mempraktikkan konsep pedagogi yang efektif agar tujuan pendidikan tercapai. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa kondisi tiap zaman berbeda. Begitu pula kondisi tiap daerah. Banyak sekali faktor yang berpengaruh pada keberhasilan pendidikan. Guru saat ini haruslah senantiasa up-to-date terhadap perkembangan ilmu pedagogi. Misalnya, konsep teaching centered learning sudah tidak tepat dipraktikkan saat ini. Sudah saatnya pola techer centered learning digeser menjadi student centered learning.
Konsep lain yang penting adalah kepemimpinan. Guru adalah pemimpin di kelas. Guru harus memberikan contoh yang baik kepada siwa di kelas. Akhlak guru memancar menjadi inspirasi pembentukan karakter peserta didik di kelasnya. Tak hanya itu, guru harus bisa memberikan motivasi bagi siswa di kelas.
Hal penting bagi seorang guru adalah seorang guru harus selalu belajar untuk meningkatkan kualitas dirinya. Tidak dapat dipungkiri bahwa zaman selalu berubah. Perkembangan zaman memungkinkan siswa mendapatkan informasi dari beragam sumber. Akibatnya, siswa menjadi lebih cerdas dan kritis. Inilah salah satu contoh kecil mengapa guru harus selalu belajar.
Seiring bergulirnya arus globalisasi yang lebih mengedepankan materi, profesi guru mulai mengalami pergeseran makna. Perubahan dan perkembangan masyarakat yang semakin maju menuntut profesi guru menyesuaikan diri dengan perubahan dan kebutuhan masyarakat. Namun demikian, dalam kenyataannya penghargaan masyarakatdi Indonesia terhadap guru belum seperti keinginan mereka tentang profesionalisme yang harus dimiliki guru. Akibatnya, profesi guru menjadi tempat pelarian setelah orang-orang gagal memperoleh pekerjaan yang lebih menjamin kesejahteraan mereka.
Dampak yang lebih parah lagi, banyak ditemukan guru-guru yang asal mengajar dan tentunya belum layak dikatakan sebagai guru yang berkualitas. Lebih lucunya, sarjana lulusan ekonomi bisa mengajar Bahasa Indonesia, sarjana teknik elektro mengajar biologi dan kimia. Padahal, mereka sama sekali tidak memiliki syarat keguruan, hanya mentransfer ilmu sesuai di buku yang dipegangnya tanpa dibekali teori pedagogic yang mapan sehingga seringkali metode mengajarnya pun membuat siswa merasa jenuh dan bosan.
E. Kualitas SDM yang dihasilkan Rendah
Akibat paradigma pendidikan nasional yang materialistik-sekularistik, kualitas kepribadian anak didik di Indonesia semakin memprihatinkan. Maraknya tawuran antar remaja di berbagai kota ditambah dengan sejumlah perliku mereka yang sudah tergolong kriminal, meningkatanya penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas adalah bukti bahwa pendidikan tidak berhasil membentuk anak didik yang memiliki kepribadian Islam.
Dari sisi keahlian pun sangat jauh jika dibandingkan dengan negara lain. Bersama dengan sejumlah negara ASEAN, kecuali Singapura dan Brunei Darussalam, Indonesia masuk dalam kategori negara yang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)-nya di tingkat medium. Jika dilihat dari indikator indeks pendidikan, Indonesia berada di atas Myanmar, Kamboja, dan Laos atau ada di peringkat 6 negara ASEAN. Bahkan indeks pendidikan Vietnam—yang pendapatan perkapitanya lebih rendah dari Indonesia—adalah lebih baik.
Jika dibandingkan dengan India, sebuah negara dengan segudang masalah (kemiskinan, kurang gizi, pendidikan yang rendah), ternyata kualitas SDM Indonesia sangat jauh. India dapat menghasilkan kualitas SDM yang mencengangkan. Berbekal penguasaannya di dalam teknologi, khususnya teknologi informasi, negeri dengan jumlah penduduk lebih dari 1 miliar itu mempunyai target menjadi negara maju dan satu dari lima penguasa dunia pada tahun 2020. Mimpi ini tak muluk-muluk jika kita menengok kekuatan pendidikannya. Meski negara ini masih bergulat dengan persoalan buta huruf dan pemerataan pendidikan dasar, India punya sederet perguruan tinggi yang benar-benar menjadi pusat unggulan dengan reputasi internasional. Digerakkan oleh keberadaan pusat-pusat unggulan itu, kini pemerintah India lebih serius membenahi pendidikan masyarakat bawah.
Prestasi India dalam teknologi dan pendidikan sangat menakjubkan. Jika Indonesia masih dibayang-bayangi pengusiran dan pemerkosaan tenaga kerja tak terdidik yang dikirim ke luar negeri, banyak orang India mendapat posisi bergengsi di pasar kerja Internasional. Bahkan di AS, kaum profesional asal India memberi warna tersendiri bagi negara adikuasa itu. Sekitar 30 persen dokter di AS merupakan warga keturunan India. Tidak kurang dari 250 warga India mengisi 10 sekolah bisnis paling top di AS. Sekitar 40 persen pekerja microsoft berasal dari India. (Kompas, 4/9/2004).
Berdasarkan peringkat universitas terbaik di Asia versi majalah Asiaweek 2000, tidak satu pun perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam 20 terbaik. UI berada di peringkat 61 untuk kategori universitas multidisiplin. UGM diperingkat 68, UNDIP diperingkat 77, UNAIR diperingkat 75; sedangkan ITB diperingkat 21 untuk universitas sains dan teknologi, kalah dibandingkan dengan Universitas Nasional Sains dan Teknologi Pakistan.
Walaupun angka partisipasi murni SD di Indonesia dalam kurun 20 tahun meningkat dari 40 menjadi 100 persen, kualitasnya sulit dibanggakan. Kini puluhan ribu anak SD harus belajar di sekolah bobrok. Ironinya, sampai saat ini belum terjawab, bagaimana Pemerintah menangani persoalan yang sangat kasatmata itu; sementara masih banyak anak usia SD yang putus sekolah atau malah belum terjangkau sama sekali oleh pelayanan pendidikan. Wajib belajar 9 tahun secara kuantitatif pun sulit bisa dituntaskan pada tahun 2008.
F.     Kurikulum di Indonesia
Kurikulum pendidikan di Indonesia juga menjadi masalah yang harus diperbaiki. Pasalnya kurikulum di Indonesia hampir setiap tahun mengalami perombakan dan belum adanya standar kurikulum yang digunakan. Tahun 2013 yang akan datang, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan perubahan kurikulum pendidikan nasional untuk menyeimbangkan aspek akademik dan karakter. Kurikulum pendidikan nasional yang baru akan selesai digodok pada Februari 2013 itu rencananya segera diterapkan setelah melewati uji publik beberapa bulan sebelumnya.
Mengingat sering adanya perubahan kurikulum pendidikan akan membuat proses belajar mengajar terganggu. Karena fokus pembelajaran yang dilakukan oleh guru akan berganti mengikuti adanya kurikulum yang baru. Terlebih jika inti kurikulum yang digunakan berbeda dengan kurikulum lama sehingga mengakibatkan penyesuaian proses pembelajaran yang cukup lama.

 G.     Solusi Pendidikan Melalui Lembaga Perantara
Melihat begitu banyaknya masalah pendidikan di Indonesia maka dibutuhkan solusi tepat untuk mengatasinya. Solusi yang dapat membatu pemerintah untuk meringankan beban pendidikan di Indonesia.
Untuk membatu mengatasi masalah pendidikan dibutuhkan adanya lembaga yang membantu pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menjaring kerjasama untuk memperoleh dana pendidikan, dan menggalang dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. Lembaga perantara tersebut bekerjasama dengan pemerintah, pihak swasta, dan kelompok masyarakat untuk bersama-sama memberbaiki kualitas pendidikan di Indonesia mengingat tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan, lembaga tersebut melakukan pendampingan kepada guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan praktek. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang didukung oleh pemerintah dan pihak terkait.
Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat.
Dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, lembaga tersebut melakukan pendampingan guna mewujutkan manajemen sekolah yang baik. Proses yang dilakukan berupa konsultasi, lokakarya, dan pelatihan ditunjukan kepada guru, staf dan pimpinan sekolah. Pihak manajemen sekolah diharapkan mampu membawa sekolah yang dipimpinnya untuk berkembang dan meraih prestasi yang diharapkan.
Lembaga perantara tersebut juga berperan membantu manajemen sekolah untuk mengembangkan kerjasama dengan instansi-instansi terkait guna memperoleh dana pengembangan infrastruktur sekolah.Tidak hanya itu, lembaga tersebut juga dapat menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan bangunan sekolah yang hampir rusak di wilayah terpencil.
Dukungan masyarakat, lembaga sosial, dan lembaga pers memiliki fungsi dalam meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan melalui penyebaran informasi. Oleh karena itu, lembaga tersebut mempunyai tugas untuk meningkatkan dukungan tersebut dengan cara bekerja sama dengan pihak masyarakat, lembaga sosial, dan pers. Dengan demikian informasi seputar perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat tersalurkan dengan mudah.


[1] Tempo Interaktif, 29 Juli 2004
[2] Teacher Employment and Development in Indonesia, 2007

Sumber : 
Ø  Muhammad Joko Susilo. Februari 2007. Pembodohan Siswa Tersistematis. Yogyakarta : Pinus.
Ø  Chatib, Munif. Juli 2007. Gurunya Manusia. Bandung : Kaifa Learning

Tidak ada komentar:

Posting Komentar