Senin, 07 Januari 2013

HUBUNGAN POLITIK DAN PENDIDIKAN
A. Politik Pendidikan
Pendidikan adalah sala satu bentuk interaksi manusia. Pendidikan adalah suatu tindakan sosial yang pelaksanaanya dimungkinkan melalui suatu jaringan hubungan- hubungan kemanusiaan. Jaringan-jaringan inilah bersama dengan hubungan-hubungan dan peranan peranan individu di dalamnyalah yang menentukan watak pendidikan di suatu masyarakat.
Jika politik dipahami sebagai “ praktik kekuatan, kekuasaan dan otoritas dalam masyarakat dan pembuatan keputusan- keputusan otoritatif tentang alokasi sumberdaya dan nilai- nilai sosila”. Maka jelaslah bahwa pendidikan tidak lain adalah sebuah bisnis politik
Politik adalah bagian dari paket kehidupan lembaga- lembaga pendidikan. Bahkan menurut Baldridge, lembaga- lembaga pendidikan dipandang sebagai sitem politik mikro, yang melaksanakan semua fungsi utama sistem- sistem politik.
Hal ini menegaskan bahwa pendidikan dan politik adalah dua hal yang saling berhubungan erat dan saling mempengaruhi. Berbagai aspek pendidikan selalu mengandung unsur- unsur politik, begitu juga sebaliknya setiap aktivitas politik ada kaitanya dengan aspek- aspek kependidikan.
B. Aspek-Aspek Dalam Pendidikan
Pendidikan tidak akan terlaksana secara baik bila tidak memandang pada bermacam- macam aspek. Yang dimaksudkan dengan aspek disini adalah sudut pandang, maka sudut pandang tersebut sangat menentukan dalam mempertimbangkan sesuatu. Dalam Pendidikan, memang ada beraneka ragam aspek, di antara aspek yang dominan adalah politik dan sosial.
1. Aspek politik dalam pendidikan
Sebagaimana di maklumi bahwa yang hendak dituju oleh pendidikan nasional ialah pendidikan yang yang menuju kepada masyarakat industri yang tidak terlepas dari tujuan politik ideologi bangsa kita sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945, Pancasila dan GBHN. Sistem Pendidikan Nasional telah merumuskan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan, yaitu : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945; Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemajuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional; Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekertu luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Apabila dilihat rumusan tersebut di atas, kelihatannya sudah jelas dan sistematik serta merupakan kerangka acuan bagi politik pendidikan nasional dalam semua aspek pendidikan. Sebenarnya rumusan ini merupakan penjabaran dari politik ideologi nasional ke dalam sektor pendidikan. Pada dasarnya pembangunan dalam sektor pendidikan adalah aspek dari pembangunan politik bangsa, yang tidak lain sebagai konsistensi antara arah politik dengan cetak biru pembangunan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 (HAR. Tilaar, 2003:161).
Tujuan nasional sebagai ideologi dasar dari masyarakat dan bangsa kita menjiwai terbentuknya masyarakat industri modern, ideologi pembangunan dan politik pendidikan nasional. Ilmu pengetahuan, teknologi serta informasi sangat menentukannya, karenanya sangat perlu diketahui oleh masyarakat serta berkembangnya kehidupan demokrasi. Maka demokrasi modern memerlukan rakyat yang selain berpaham nasionalis itu juga berwatak demokrat. Baik paham nasionalisme maupun watak demokrat tidaklah tumbuh sendiri, melainkan harus dididikan melalui proses sosialisasi pendidikan politik.
Dengan demikian, masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu pada kualitas dalam segala aspek kehidupan, kualitas tersebut akan hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya. Justru itu masyarakat industri modern yang diinginkan tidak dapat dilepaskan dari dasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta GBHN, dengan intinya adalah pemerataan, kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia dan pembangunan yang berbudaya nasional.
Salah satu unsur politik pendidikan yang menunjang kehidupan masyarakat industri modern ialah pendidikan yang memperioritaskan kepada kualitas. Pemberian prioritas kepada kualaitas bukan berarsi suatu sistem pendidikan yang elitis tetapi yang memberi kesempatan kepada setiap orang mengembangkan bakat sesuai kemampuannya dengan. Pendidikan yang selektif untuk rogram yang relevan, pendidikan untuk anak pintar, merupakan program yang perlu dilaksanakan.
Politik pendidikan dengan sadar menyiapkan tenaga yang cukup jumlahnya dan terampil untuk mendukung masyarakat industri perlu dengan sungguh-sungguh disiapkan. Persoalannya ialah masyarakat industri modern yang akan kita bina adalah masyarakat yang adil dan makmur.
Oleh karena itu pendidikan merupakan landasan utama bagi tumbuhnya rasa nasionalisme yang positif. Usaha ini tentu saja harus mendapat perhatian utama dalam pendidikan dasar 9 tahun ( wajar 9 tahun ). Pelaksanaan politik pendidikan ini menuntut cara penyajian yang efektif sesuai dengan taraf pendidikan rakyat dan tumbuhnya kehidupan yang terbuka. Untuk itu metodologi yang rasional dan kritis sangat diperlukan sehingga mampu mengolah berbagai bentuk arus globalisasi.
Dalam hal ini, akhirnya politik pendidikan nasional perlu ditata dalam suatu organisasi yang efesien dan dikelola oleh yang profesional. Yang tidak dapat dielakkan ialah keterpaduan antara berbagai jenis dan jenjang pendidikan nasional sebagai sistem pengelolaan pembangunan nasional.
2. Aspek sosial dalam pendidikan
Sebagaimana yang telah di ketahui bahwa manusia adalah makhluk sosial (Soscial Being atau homo saphiens ). Kita sebagai manusia dilahirkan ke alam dunia ini dalam kondisi yang lemah, tak berdaya. Karena manusia tidak berdaya, maka dia tidak akan sanggup melangsungkan hidupnya tanpa bantuan orang lain.
Fithrah-potensi manusia yang dibawa semenjak lahir baru dapat dan bisa berkembang dalam pergaulan hidupnya, dan manusia yang dilahirkan itu tidak akan menjadi manusia tanpa pengembangan potensi tersebut sebagaimana yang dikehendaki oleh ajaran Islam. Di antara nash yang menyatakan demikian, dapat dipahami dari surat Al-Hujurat ayat 13, yaitu:
يأيها الناس إنّا خلقناكم من ذكر او انثى و جعلناكم شعوبا و قبائل لتعارفوا
Dari nash tersebut diatas dapat disinyalir betapa pentingnya memperdayakan masyarakat. Untuk memperdayakan masyarakat, yang pertama adalah mengembang kan potensinya. Potensi tersebut dapat dikembangkan adalah melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia akan berwawasan, mempunyai bermacam ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuanlah yang akan menjadikan seseorang atau masyarakat dapat diperdayakan untuk bermacam-macam kepentingan, baik yang berhubungan dengan pribadinya maupun yang berkaitan dengan masyarakat. Kedua, dengan jalan sosialitas manusia ( social being ), dalam ajaran Islam inilah yang dikenal dengan ta’arafu-berkenalan, menjalin hubungan secara baik. Keadaan seperti itulah yang dikehendaki oleh ajaran Islam sekaligus memperdayakan masyarakat untuk mencapai suatu tujuan, khususnya dalam mengelola pendidikan.
Apabila seseorang telah dapat bergaul dan menyesuaikan dirinya dengan kehidupan kelompoknya, berarti orang tersebut dapat mengenal nilai yang berlaku dalam kehidupan sosialnya, sekaligus memperkembangkan pribadinya. Dengan interaksi sosial itu manusia dapat merealisasikan kehidupannya, sebab tanpa timbal balik dalam interaksi sosial itu, ia tidak akan dapat merealisasikan kemungkinan dan potensi-potensinya sebagai individu ( Gerungan, 1966 : 26 ). Mengenai sosialitas manusia ( social being ) terlaksananya pendidikan secara baik adalah dengan saling tolong-menolong sebagai makh luk sosial. Pernyataan ini dapat dipertegas dengan firmanAllah:
وتعاونوا علي البرّ و التّقوي (المائدة : 2)
Aspek- aspek sosial pendidikan dapat digambarkan dengan memandang ketergantungan individu- individu satu sama lain dalam proses belajar. Makhluk-makhluk bukan manusia seperti binatang buas, burung-burung, atau serangga dapat hidup hanya berpedoman pada warisan biologis, suatu program genetik bagi tingkahlaku makhluk hidup. Pola-pola diwarisi mengajarnya memelihara anaknya, mencari makan, dan menjaga kawasannya.
Sebaliknya, kebanyakan yang perlu diketahui oleh manusia tidak diprogramkan melalui genetik. Semenjak dan masa sangat muda lagi kanak-kanak sudah harus mulai mempelajari cara hidup yang begitu banyak macamnya.Cara hidup yang disebut kebudayaan itu tidak dapat diwariskan secara biologis, harus selalu dipelajari oleh setiap individu.
Sekolah, yang merupakan institusi formal untuk belajar, mengharuskan sejumlah persyaratan kepada pendidikan. Akibatnya, belajar di sekolah sangat berlainan dengan yang berlaku di dalam keluarga, dalam teman-teman sebaya, atau dalam komunitas. Jadi pendidikan dalam pengertiannya yang sangat luas dapat dianggap sebagai suatu proses sosialisasi yang melaluinya seseorang mempelajari cara hidupnya.
Dimensi- dimensi sosial pendidikan yang dibicarakan dalam aspek- aspek sosial pendidikan adalah:
a. aspek sosial yang ditanamkan oleh pendidikan yang berlaku disekolah, seperti pewarisan budaya dari generasi tua ke generasi muda. Ini berlaku pada semua masyarakat, dahulu atau pun sekarang, termasuk dalam masyarakat Indonesia sendiri. Juga pewarisan ketrampilan. ketrampilan dan generasi ke generasi. ini juga berlaku di masyarakat manapun, walaupun teknologi ketrampilan itu selalu berubah. Juga pewarisan nilai-nilai dan kepercayaan merupakan fungsi pendidikan. Nilai-niiai scperti kejujuran, solidaritas, gotong-royong adalah nilai-nilai yang tak dapat tidak harus wujud kalau masyarakat itu akan hidup terus. Sebab kumpulan apapun tak akan hidup sebagai kumpulan tanpa nilai-nilai itu sebagai pemersatu.
b. aspek sosial yang kedua yang mempengaruhi pendidikan adalah ciri-ciri budaya yang dominan pada kawasan-kawasan tertentu di mana sekolah-sekolah itu wujud. Walaupun pengelompokan seperti ini tidak selalu memberi gambaran yang jernih terhadap kelompok yang dibicarakan di situ. Sebab faktor-faktor lain turut memainkan peranan di dalamnya, seperti kepercayaan politik dan sosial, status sosio ekonoimi, kelas sosial, etnik, ras, agama dan lain-lain.
c. aspek sosila ketiga yang memainkan peranan pada pendidikan yaitu faktor-faktor organisasi, dan segi birokrasi. Adanya sistem adrninistrasi yang bersifat hirarkis dan biasanya berlaku pada tiap organisasi persekolahan. Juga hubungan-hubungan dan segi formal dan informal yang masing-masing tergantung pada sistem-sistem sosial yang mengadakannya. Begitu juga guru dan adininistrasi, hubungan orang tua, guru, hubungan teman-teman sebaya, dan hubungan guru, murid, semuanya besar pengaruhnya dalam pelaksanaan pendidikan.
d. aspek sosial keempat yang terpenting mempengaruhi pendidikan adalah sistem pendidakan itu sendiri. Istilah sistem pendidikan bermaksud suatu pola total masyarakat dalam institusi formal, agen-agen dan organisasi yang meimindahkan pengetahuan dan warisan kebudayaan yang mempengaruhi pertumbuhan sosial, spiritual, dan intelektual seseorang. Walaupun mungkan kita menganalisa sistem pendidikan dalam kawasan kota, kota madya, propinsi dan lain-lain, tetapi biasanva dibuat dalam bentuk lebih besar, seperti sebuah negara.
Tidak ada suatu sistem pendidikan yang tetap dan statis. Perlu juga disadari bahwa sistem pendidikan selalu dipengaruhi oleh kecenderungan-kecenderungan dan kekuatan-kekuatan sosial, budaya, spiritual, ekonomi, dan politik.
 SUMBER :
  • A.Gaffar, MS., Dasar Dasar Administrasi dan Supervisi Pengajaran, Padang : Angkasa Raya, 1992
  • Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung : Rosdakarya, 2005
  • Asnawir, Administrasi Pendidikan, Padang : IAIN Press, 2003
  • Departemen Agama RI. Al-Qur`an dan Terjemahnya, Surabaya : Toha Putra, 1997
  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1990
  • Harold G. Shane, Arti Pendidikan Bagi Masa Depan, Jakarta : Rajawali, 2003
  • HAR Tilaar, Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung : Rosdakarya, 2003
  • M.Sirozi, Politik Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2007
  • Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta : Bina Aksara, 2003
  • Oemar Hamalik, Kurikulum Pembelajaran, Jakarta : Bumi Aksara,2005
  • Soedijarto, Menuju Pendidikan Nasional Yang Relevan dan Bermutu, Jakarta : Balai Pustaka, 2001
  • Suharsimi Arikunto, Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi, Jakarta : Rineka Cipta, 2001
 DUALISME PENDIDIKAN
A. DUALISME PENDIDIKAN
Sebelum menjelaskan bagaimana dualisme pendidikan yang berkembang di Indonesia, terlebih dahulu akan dijelaskan makna dari dualisme tersebut, sehingga dengan memberikan penjelasan makna dualisme tersebut diharapkan akan memberikan pemahaman yang utuh.
Di dalam kamus besar bahasa Indonesia dijelaskan bahwa dualisme adalah dua prinsip yang saling bertentangan[1]. Selanjutnya secara terminologi dualisme dapat diartikan sebagai dua prinsip atau paham yang berbeda dan saling bertentangan. Selanjutnya kata dualisme sangat erat hubungannnya dengan kata dikotomi yang didefinisikan sebagai pembagian dua kelompok yang saling bertentangan[2], secara terminologi dikotomi dipahami sebagai pemisahan antara ilmu dan agama yang kemudian berkembang menjadi fenomena dikotomik-dikotomik lainnya, seperti dikotomi ulama dan intelektual, dikotomi dalam dunia pendidikan Islam[3].
Selanjutnya mengenai penjelasan dualisme pendidikan, Marwan Sarijo menyatakan bahwa istilah dualisme dan dikotomi memiliki makna yang sama yaitu pemisahan antara pendidikan umum dari pendidikan agama[4].
Dari penjelasan diatas jelaslah bahwa dualisme dan dikotomi yang terjadi pada pendidikan adalah adanya pemisahan sistem pendidikan antara pendidikan umum dan pendidikan agama, pemisahan antara ilmu umum dan ilmu agama, yang pada akhirnya melahirkan pemisahan antara sekolah umum dan sekolah agama (madrasah), antara mata pelajaran umum dan mata pelajaran agama, yang masing-masing dianggap saling bertentangan satu dengan yang lainnya.
Pada dasarnya dualisme yang terjadi di dalam sistem pendidikan Indonesia merupakan perjalanan panjang sistem pendidikan yang telah terjadi sebelum Indonesia meraih kemerdekaannya. Hal ini dapat ditelusuri dari sistem pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah Belanda pada saat penjajahan berlangsung.
Sekolah-sekolah yang didirikan oleh Belanda, seperti sekolah kelas satu yang dikhususkan untuk anak-anak kaum bangsawan, dengan lama belajarnya lima tahun, sekolah kelas dua yang dirancang untuk mempersiapkan pegawai-pegawai rendah bagi kantor pemerintahan dan perusahaan Belanda, sekolah desa (Volksschool) yang memiliki kurikulum kelas 1 : membaca dan menulis bahasa melayu dengan huruf latin, latihan bercakap, berhitung 1-20, kurikulum kelas 2 : lanjutan membaca dan menulis , kurikukul kelas 3 : ulangan, berhitung diatas 100 dan pecahan sederhana.
Selain sekolah-sekolah[5] tersebut, terdapat juga sekolah-sekolah yang dibangun oleh Belanda yang dalam pelaksanaanya hanya memasukkan dan mementingkan mata pelajaran umum, seperti :
1. Europeesche Lagere School (ELS),yang kurikulumnya meliputi : mata pelajran memabaca, menulis, berhitung, bahasa Belanda, sejarah, ilmu bumi dan mata pelajaran lainnya.
2. Hollandsche Chineesche School (HCS), yang kurikulumnya sama seperti kurikulum ELS, Hollandsche Inlandsche School(HIS) yang merupakan sekolah yang diberikan kepada masyarakat elit Indonesia, yang kurikulum terpenting sekolah ini adalah bahasa Belanda.
3. Meer Unitgebreid Lager Onderwijs (MULO) yang merupakan sekolah lanjutan dari HIS, kurikulum sekolah ini menekankan kepada pengajaran bahasa Belanda, Prancis, Inggris, dan Jerman, dalam proses pembelajrannya setengah waktu digunakan untuk mempelajari bahasa, sepertiga untuk matematika dan ilmu pengetahuan alam dan seperenam untuk ilmu pengetahuan sosial.
4. Hoogere Burger School (HBS), yang merupakan sekolah tingkat menengah, yang kurikulumnya sama seperti kurikulum HBS yang ada di Belanda.
5. Algeemene Middelbare School (AMS), sekolah yang merupakan menengah lanjutan dari MULO, yang dibagi kepada dua bagian yaitu bagian A : ilmu pengetahuan kebudayaan yang terdiri dari A1 bagian kesustraan timur dan A2 bagian klasik barat, dan bagian B : ilmu pengetahuan kealaman.
Dari gambaran pendidikan yang dilaksanakan di sekolah-sekolah tersebut, maka terlihat jelas bahwa Belanda melaksanakan sistem pendidikan yang diskriminatif, yang tidak hanya membatasi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang merata sebagai mobilitas kehidupan, namun juga melarang pengajaran agama di sekolah-sekolah tersebut yang hanya memberikan pengajaran ilmu-ilmu saja.
Mengenai larangan pelajaran agama untuk diajarkan di sekolah-sekolah tersebut Mulyanto Sumardi, sebagaimana yang dikutip oleh Haidar menjelaskan bahwa pemerintahan Belanda Memiliki sikap netral terhadap pendidikan agama di sekolah-sekolah, ini dinyatakan dalam pasal 179 (2) IS (Indische Staatsregeling), dan dalam beberapa ordonasi, secara singkat dinyatakan sebagai berikut : pengajaran umum adalah netral, artinya bahwa pengajaran itu diberikan dengan menghormati keyakinan agama masing-masing, pengajaran agama hanya boleh berlaku di luar jam sekolah[6].
Dari penjelasan Mulyanto tersebut menggambarkan bahwa kebijakan pendidikan yang diselenggarakan oleh Belanda pada waktu itu merupakan pendidikan yang menekan terutama terhadap masyarakat islam, yaitu penekanan yang dilakukan pemerintahan Belanda dengan memberlakukan ordonansi guru.
Pemerintahan Belanda mengeluarkan ordonansi yang pertama pada tahun 1905, dimana ordonansi tersebut mewajibkan setiap guru agama Islam untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya sebagai guru agama. Sedangkan ordonansi yang kedua yang dikeluarkan pada tahun 1925, hanya mewajibkan guru agama untuk melaporkan diri[7].
Kebijakan pendidikan Belanda yang memberlakukan ordonansi guru tersebut memberikan penekanan pada masyarakat muslim pada saat itu, hal ini dilakukan Belanda sebagai usaha untuk meredam perkembangan pemahaman agama Islam dan sepak terjang guru agama Islam yang memperluas pengembangan agama Islam melalui kegiatan pendidikan. Hal ini dilakukan pihak Belanda bukan tanpa alasan, melainkan kekhawatiran mereka jika pemahaman agama Islam berkembang maka ini akan dapat melahirkan sebuah gerakan sosial agama khususnya Islam yang menciptakan sikap sentimen anti penjajahan yang sekaligus mendorong sikap anti pemerintahan Belanda. Mengenai hal ini Nurhayati Djamas menjelaskan bahwa paranoid pemerintahan Belanda terhadap perkembangan Islam tentu saja sangat beralasan mengingat berbagai perlawanan yang muncul dari masyarakat Indonesia banyak dilatarbelakangi oleh hal-hal yang bersifat keagamaan, seperti perlawanan dari gerakan tarekat dalam peristiwa Cianjur, Cilegon, dan garut yang dianggap membahayakan bagi pemerintahan Belanda[8].
Pada saat masyarakat muslim Indonesia merasa tertekan dengan adanya kebijakan pemerintahan Belanda tersebut, maka didirikanlah sekolah-sekolah yang selain mengajarkan ilmu-ilmu umum juga mengajarkan agama. Sekolah-sekolah tersebut dipelopori oleh organasasi Islam yang ada pada saat itu, seperti organisasi Jami’at Khair yang mendirikan sekolah dasar pada tahun 1905, walaupun sekolah tersebut bukanlah sekolah agama namun selain mengajarkan pelajaran umum juga mengajarkan pelajaran agama. Dikalangan Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah, seperti MULO met de Qur’an.
Dengan adanya sekolah-sekolah yang didirikan oleh organisasi Islam pada saat itu yang tidak hanya memberikan pengajaran pelajaran-pelajaran umum saja melainkan juga mmberikan pengajaran pelajaran agama memberikan agin segar bagi sistem pendidikan Indonesia, setidaknya sekolah-sekolah tersebut merupakan cikal bakal lahirnya sekolah yang ingin keluar dari sistem dualisme pendidikan Belanda, walaupun diakui bahwa sekolah sekolah tersebut masih lebih banyak memberikan perhatiannya terhadap pelajaran umum dari pada pelajaran agama, namun terlepas dari hal itu, kita harus menyadari bahwa gebrakan yang dilakukan organisasi-organisasi Islam pada saat itu merupakan manuver yang luar biasa sehingga perlu diberikan apresiasi yang tinggi.
Memasuki masa kemerdekaan Indonesia, kelihatannya kebijakan pendidikan tidak lagi mendiskriminasi pendidikan agama (Islam), pada saat itu ada upaya mengakui pendidikan agama (Islam) sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki hak mendapatkan perhatian dari pemerintahan.
Hal ini merupakan implementasi dari sila pertama Pancasila yang merupakan ideologi bangsa yang berbunyi ketuhanan yang maha Esa, untuk mengimplematasikan sila tersebut pemerintahan membentuk departemen agama pada tanggal 3 Januari 1946, yang memiliki tugas utamanya adalah mengurusi masalah kehidupan beragama bagi seluruh masyarakat Indonesia, salah satu diantaranya adalah masalah pendidikan agama. Ruang lingkup pendidikan agama yang dikelola oleh departemen agama ini tidak hanya terbatas pada sekolah-sekolah agama seperti pesantren dan madrasah, tetapi juga menyangkut sekolah-sekolah umum.
Selanjutnya Haidar mencatat upaya-upaya untuk melaksanakan pendidikan agama di sekolah umum telah dimulai sejak adanya rapat Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP), diantara usulan badan tersebut kepada kementrian pendidikan, pengajaran dan kebudayaan adalah termasuk masalah pengajaran agama madrsah dan pesantren[9].
Mengenai hal ini Haidar juga memaparkan usul badan pekerja tersebut, sebagaimana yang ia kutip dari Soegarda Poerbakawatja sebagai berikut :
Pengaajran agama hendaknya mendapat tempat yang teratur seksama, hingga cukup mendapat perhatian yang semestinya, dengan tidak mengurangi kemerdekaan golongan-golongan yang berkehendak mengikuti kepercayaan yang dipilihnya. Tentang cara melakukan ini baiklah kementrian mengadakan perundingan dengan badan pekerja. Madrasah dan pesantren-pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan penderdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan yang nyata dengan berupa tuntunan dan bantuan dari pemerintahan[10].
Dari penjelasan ini memperlihatkan adanya fakta bahwa pemerintahan Indonesia ingin mengeluarkan pendidikan agama dari belenggu sistem dualisme pendidikan, walaupun usaha tersebut belum sepenuhnya memberikan harapan yang pasti terhadap pengahpusan dualisme pendidikan, sehingga perlu beberapa kebijakan pemerintah lainnya terhadap pendidikan yang selanjutnya kebijakan pemerintah tersebut dari tahun ke tahun hingga saat ini mengalami perubahan dan perbaikan untuk melepaskan diri dari belenggu dualisme pendidikan yang begitu mengental sebelum kemerdekaan.

B. INTEGRASI PENDIDIKAN AGAMA DAN UMUM

Pasca kemerdekaan Indonesia, sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa pemerintahan memberikan peluang untuk menghilangkan dualisme pendidikan. Hal ini berarti bahwa keberadaan pendidikan agama mendapat dukungan dari pemerintahan dalam pelaksanaan di sekolah-sekolah.
Dilain pihak sesungguhnya pendidikan agama di Indonesia sudah berlangsung cukup lama, hal ini digambarkan dengan sikap hidup masyarakat Indonesia yang begitu kental dengan kehidupan yang agamis, terlebih pendidikan Islam yang telah berlangsung sejak masuknya agama tersebut di Indonesia, walaupun pada mulanya pendidikan islam tidaklah berlangsung secara institusional atau sifatnya yang masih nonformal, namun dikemudian hari pendidikan Islam tersebut berkembang dengan tumbuhnya lembaga-lembaga formal pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah.
Pendidikan agama pada dasarnya bertujuan untuk memberikan pendidikan yang menumbuhkembangkan potensi akal, potensi hati (jiwa) dan juga potensi skill yang sesuai dengan tuntutan agama. Sehingga pendidikan agama tersebut haruslah diberikan pada kurikulum setiap sekolah. Usaha memasukkan kurikulum agama di dalam pendidikan sekolah pasca kemerdekaan dilaksanakan berkat usul Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BPKNIP) sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya
 SUMBER :
  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1989 
  •  Muslih Usa (Ed.), Pendidikan Islam di Indonesia Antara Cita dan Fakta, Yogyakarta : Tiara Wacana, 1991 
  •  Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Amissco, 1996 
  •  Haidar Putra Daulay, Historisitas dan Eksistensi Pesantren, Sekolah dan Pesantren, Yogyakarta : PT.Tiara Wacana Yogya,2000 
  •  Nurhayati Jamas, Dinamika Pendidikan Islam di Indonesia Pasca Kemerdekaan, Jakarta : Rajawali Pers, 2008
 
HAKIKAT PENDIDIKAN
1. Pengertian Pendidikan
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai didalam masyarakat dan kebudayaan. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, didalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya.
Sekedar memperjelas pengertiannya, berikut ini kita kutipbeberapa definisi :
1. Menurut Carter Education berarti :
  • Proses perkembangan pribadi
  • Proses sosial
  • Profesional cources
  • Seni untuk membuat dan memahami ilmu pengetahuan yang tersusun yang diwarisi/dikembangkan masa lampau oleh tiap generasi bangsa.
2. Menurut buku “HigherEducation for American Democracy”
Education is an institution of civilized society, but thepurposes of education are not the same in all societies. An educational system finds its the guiding principles and ultimate goals in the aims and philosophy of the social order in wich it functions (11 : 5).
Pendidikan ialah satu lembaga dalam tiap-tiap masyarakat yang beradab, tetapi tujuan pendidikan tidaklah sama dalam setiap masyarakat. Sistem pendidikan suatu masyarakat (bangsa) dan tujuan-tujuan pendidikannya didasarkan atas prinsip-prinsip (nilai-nilai), cita-cita dan filsafat yang berlaku dalam suatu masyarakat (bangsa).
Dari uraian di atas dapat kita kemukakan kesimpulan sebagai berikut :
  • Pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi pribadinya, yaitu rokhani (pikir, karsa, rasa, cipta, dan budinurani) dan jasmani (pancaindra serta ketrampilan-ketrampilan).
  • Pendidikan berarti juga lembaga yang bertanggung jawab menetapkan cita-cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan. Lembaga-lembaga ini meliputi : keluarga, sekolah dan masyarakat (negara).
  • Pendidikan merupakan pula hasil atau prestasi yang dicapai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti ini merupakan tingkat kemajuan masyarakat dan kebudayaan sebagai satu kesatuan.
2, Konsep Mendidik, Mengajar dan Belajar
Terdapat perbedaan mendasar antara mendidik dan mengajar, beberapa orang mungkin terjebak antara definisi mendidik dengan mengajar. Padahal, terdapat perbedaan yang mendasar antara keduanya. Mengajar merupakan kegiatan teknis keseharian seorang guru. Semua persiapan guru untuk mengajar bersifat teknis. Hasilnya juga dapat diukur dengan instrumen perubahan perilaku yang bersifat verbalistis. Tidak seluruh pendidikan adalah pembelajaran, sebaliknya tidak semua pembelajaran adalah pendidikan. Perbedaan antara mendidik dan mengajar sangat tipis, secara sederhana dapat dikatakan mengajar yang baik adalah mendidik. Dengan kata lain mendidik dapat menggunakan proses mengajar sebagai sarana untuk mencapai hasil yang maksimal dalam mencapai tujuan pendidikan. Mendidik lebih bersifat kegiatan berkerangka jangka menengah atau jangka panjang. Hasil pendidikan tidak dapat dilihat dalam waktu dekat atau secara instan. Pendidikan merupakan kegiatan integratif olah pikir, olah rasa, dan olah karsa yang bersinergi dengan perkembangan tingkat penalaran peserta didik.

Mengajar yang diikuti oleh kegiatan belajar-mengajar secara bersinergi sehingga materi yang disampaikan dapat meningkatkan wawasan keilmuwan, tumbuhnya keterampilan dan menghasilkan peru bahan sikap mental/kepribadian, sesuai dengan nilai-nilai absolute dan nilai-nilai nisbi yang berlaku di lingkungan masyarakat dan bangsa bagi anak didik adalah kegiatan mendidik. Mendidik bobotnya adalah pembentukan sikap mental/kepribadian bagi anak didik , sedang mengajar bobotnya adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan keahlian tertentu yang berlangsung bagi semua manusia pada semua usia. Contoh seorang guru matematika mengajarkan kepada anak pintar menghitung, tapi anak tersebut tidak penuh perhitungan dalam segala tindakannya, maka kegiatan guru tersebut baru sebatas mengajar belum mendidik.
Istilah mengajar, mendidik dapat dibedakan tetapi sulit untuk dipisahkan. Mengajar lebih ditekankan pada penguasaan pengetahuan tertentu, sedangkan mendidik lebih ditekankan pada pembentukan manusianya (penanaman sikap dan nilai-nilai). Belajar adalah usaha anak didik untuk meningkatkan kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
3. Pengertian Batas Awal dan Batas Akhir Proses
Batas kemungkinan dididik ditentukan oleh keterbatasan potensi bawaan yang disebabkan oleh cacat rohani jasmani yang berat. Menurut Langeveld, batas bawah (awal) atau saat siap memperoleh pendidikan ialah pada saat anak sudah sanggup menerima dan mengakui kewibawaan pendidik. Tampak pada usia 3,5 tahun dan jelas kelihatan pada usia 5 tahun. Saat anak didik sanggup menerima dan mengakui kewibawaan pendidik dengan ikhlas dan kesadaran sendiri yang menandakan dimulainya pendidikan sebenarnya, karena anak didik benar – benar sadar bahwa apa yang diajarkan dan dilakukan pendidikan adalah semata – mata untuk kepentingan dirinya. Menurut Langeveld, masa sebelumnya merupakan masa pendidikan pendahuluan dimana anak hanya menuruti, meniru orang tua dalam tingkah laku tertentu, dan tidak langsung dikaitkan dengan tujuan pembendtukan pribadi dewasa susila. Selanjutnya dikatakan oleh Langelveld, bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikannya bilamana telah mencapai pribadi dewasa susila.
Sejak bayi sampai terbentuknya pribadi susila anak didik tetap mendapat bantuan dan bimbingan dari pendidik, dan setelah menyelesaikan pendidikannya tak ada lagi ikatan antara pendidik dan anak didik. Anak didik itu sendiri akan terus menyempurnakan hidupnya namun pad saat – saat tertentu dapat saja memperoleh pendidikan untuk menyempurnakan kepribadiannya. Oleh karena itu pendidikan bisa berlangsung seumur hidup.
4. Pendidikan Sepanjang Hayat
Life long education cenderung melihat pendidikan sebagai kegiatan kehidupan dalam masyarakat untuk mencapai perwujudan manusia secara penuh yang berjalan terus-menerus seolah-olah tidak ada batasannya sampai meninggal. Ini berarti bahwa pendidikan itu tidak hanya penting bagi anak-anak (yang biasa dianggap belum siap kehidupan sosialnya dan melakukan peranan masyarakat dewasa), tetapi juga penting untuk orang dewasa maupun orangtua dalam rangka pencapaian perkemmbangan manusia yang penuh.
Bahwa manusia adalah makhluk yang tumbuh dan berkembang. Ia ingin mencapai suatu kehidupan yang optimal. Selama manusia barusaha untuk meningkatkan kehidupannya, baik dalam meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kepribadian, maupun keterampilannya, secara sadar atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus.
“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim dan muslimat. Tuntutlah ilmu sejak buaian sampai lubang kubur. Tiada amalan umat yang lebih utama daripada belajar”.

5. Pendidikan sebagai Suatu Ilmu
Pendidikan merupkan salah satu faktor penting yang dapat digunakan merealisasi bakat-bakat yang dibawa manusia sejak lahir (talenta, teori konvergensi), sehinga manusia mempunyai keterampilan yang dapat digunakan untuk menghidupi dirinya (profesi). Bila semua masyarakat mempunyai ketrampilan yang berguna, dapat diharapkan akan muncul masyarakat yang dinamis, efektif dan produktif.sasaran terakhir dari masyarakat yang seperti itu adalah pencapaian cita-cita bangsa sesuai isi Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 ayat 1 yaitu “...memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kesejahteraan individu-individu melalui penghasilan yang diperolehnya, sedang penghasilan dapat dicapai bila manusia memiliki ketrampilan dari hasil pendidikannya.
Ilmu ialah : - pengetahuan yang telah diuji kebenarannya
- Membahas tentang hal-hal yang dapat diamati (observabel)
6. Obyek Ilmu Pendidikan
• Anak Didik
• Pendidik
• Materi Pendidikan
• Metodelogi Pendidikan
• Evaluasi Pengajaran
• Alat-alat Pendidikan
• Lingkungan Sekitar
• Tujuan Pendidikan
7. Macam – Macam Ilmu Pendidikan
  • Normatif, memiliki ciri – ciri dasar/aturan yang mendukung aturan – aturan dasar yang sudah baku. Contoh : melestarikan budaya bangsa melalui pembinaan budaya – budaya daerah yang bersifat positif.
  • Deskriptif : menggambarkan seluruh peristiwa belajar dengan tepat/tidak dimanipulasi dari mulai siapa siswa, apa yang telah diajarkan sampai nilai yang diberikan harus betul – betul menggambarkan perolehan hasil belajar anak.
  • Teoritis, mengkaji bidang keilmuannya secara luas (profesional) sampai hal – hal yang sekecil – kecilnya (atomistik).
  • Praktis/terapan, teori – teori yang dikaji digunakan untuk melancarkan proses pendidikan.
8. Hubungan Antara Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis
Pada dasarnya, semua ilmu dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Ilmu Murni : Ilmu yang membahas/mendalami ilmu itu sendiri. Dalam pendidikan ilmu murni akan tampak dari adanya usaha membahas teori – teori pendidikan secara dalam (sampai tingkat elementer-atomistik)
b. Ilmu Terapan : Ialah usaha-usaha menerapkan dalam kegiatan proses kehidupan (sebagai alat yang memudahkan kehidupan). Dalam kegiatan proses pendidikan menggunakan bantuan teori dan pendidikan dalam mengatasi masalah – masalah anak didik tidak terkecuali pendidikan memerlukan ilmu murni lain seperti : psokologi, matematika, biologi, untuk proses pendidikan. Jadi dapat dikatakan bahwa ilmu pendidikan tidak dapat berdiri sendiri.
SUMBER :
  • Tim Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar – Dasar Pendidikan, Surabaya, Usana Offset.
  • Dra. Sri Martini Meilani, M.Pd. Penagntar Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta, 2011

MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA
A. Dampak Mahalnya Pendidikan
Secara umum, dampak dari mahalnya biaya pendidikan adalah:
1. Lemahnya Sumber Daya Manusia
Salah satu sektor strategis dalam usaha pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia adalah sektor pendidikan. Sektor pendidikan ini memberikan peran yang sangat besar dalam menentukan kualitas dan standar SDM di Indonesia untuk membangun Indonesia yang lebih baik kedepannya. Sebagai salah satu entity atau elemen yang terlibat secara langsung dalam dunia pendidikan, pelajar merupakan pihak yang paling merasakan seluruh dampak dari perubahan yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia. Tak peduli apakah dampak tersebut baik atau buruk.
Permasalahan yang ikut membawa dampak sangat besar pada pelajar adalah permasalahan mengenai mahalnya biaya pendidikan di Indonesia. Permasalahan ini dinilai sebagai permasalahan klasik yang terus muncul kepermukaan dan belum selesai hingga sekarang. Padahal, tingginya biaya pendidikan saat ini tidak sesuai dengan mutu atau kualitas serta output pendidikan itu sendiri. Kenyataan tersebut dapat dilihat dari masih tingginya persentase pengangguran terdidik (Sarjana) yaitu sekitar 1,1 juta orang (Data BPS - 2009). Penyebab banyaknya pengangguran terdidik ini terlihat beragam dan menjadi semakin ironis jika dilihat dari mahalnya seorang pelajar (terdidik) telah membayar uang kuliah atau uang sekolah mereka

2. Lemahnya Taraf Ekonomi Masyarakat
Pendidikan memiliki daya dukung yang representatif atas pertumbuhan ekonomi. Tyler mengungkapkan bahwa pendidikan dapat meningkatkan produktivitas kerja seseorang, yang kemudia akanmeningkatakan pendapatannya. Peningkatan pendapatan ini berpengaruh pula kepada pendapatan nasional negara yang bersangkutan, untuk kemudian akan meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat berpendapatan rendah. Sementara itu Jones melihat pendidikan sebagai alat untuk menyiapkan tenaga kerja terdidik dan terlatih yang sangat dibutuhkan dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Jones melihat, bahwa pendidikan memiliki suatu kemampuan untuk menyiapkan siswa menjadi tenaga kerja potensial, dan menjadi lebih siap latih dalam pekerjaannya yang akan memacu tingkat produktivitas tenaga kerja, yang secara langsung akan meningkatakan pendapatan nasional. Menurutnya, korelasi antara pendidikan dengan pendapatan tampak lebih signifikan di negara yang sedang membangun. Sementara itu Vaizey melihat pendidikan menjdi sumber utama bakat-bakat terampil dan terlatih. Pendidikan memegang peran penting dalam penyediddan tenaga kerja. Ini harus menjadi dasar untuk perencanaan pendidikan, karena pranata ekonomi membutuhkan tenaga- tenaga terdidik dan terlatih.
Permasalahan yang dihadapai adalah jarang ada ekuivalensi yang kuat antara pekerjaan dan pendidikan yang dibutuhkan yang mengakibatkan munculnya pengangguran terdidik dant erlatih. Oleh karena itu, pendidikan perlu mengantisipasi kebutuhan. Ia harus mampu memprediksi dan mengantisipasi kualifikasi pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja. Prediksi ketenagakerjaan sebagai dasar dalam perencanaan pendidikan harus mengikuti pertumbuhan ekonomi yang ada kaitannya dengan kebijaksanaan sosial ekonomi dari pemerintah.

3. Kurangya Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan
Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin sadar akan pentingnya kesehatan. Pada jenjang pendidikan tinggi, peran pendidikan sangat sentral dalam menghasilkan output-output yang akan berkontribusi untuk mentransformasikan pengetahuan kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi kesejahteraan bangsa Indonesia. Untuk mereflesikan dan mengimplementasikan manajeman kesehatan yang berkualitas, saat ini telah banyak pendidikan-pendidikan tinggi baik universitas maupun institusi yang telah membuka program kesehatan seperti jurusan kedokteran, manajemen kesehatan, keperawatan, dan sebagainya. Dengan adanya program seperti ini diharapkan terlahir generasi-generasi baru yang paham dan memiliki kemampuan serta kredibiolitas dalam menguapayakan penyelenggaraan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, pendidikan tinggi diantaranya universitas merupakan pendidikan tertinggi yang bertugas memberikan pengabdian kepada masyarakat dalam berbagai bentuk yang bermanfaat. Dalam hal ini, jurusan dari berbagai pendidikan kesehatan dalam melakukan program pengabdian masyarakat seperti pengobatan gratis dan sebagainya yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan mendapatkan pemeriksaan kesehatan.

 B. Cara Mengatasi Mahalnya Biaya Pendidikan
Besar dan kecilnya subsidi pemerintah itulah yang membuat mahal atau murahnya biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh orang tua atau masyarakat. Kalau kita ingin biaya pendidikan tidak mahal maka subsidi pemerintah harus besar.Kecuali Jepang, Australia memiliki pengalaman bagus untuk membuat biaya pendidikan tidak mahal bagi masyarakat. Dengan mengembangkan konsep CBE, Community-Based Education, maka pemerintah melibatkan tokoh masyarakat, kaum bisnis, pengusaha, dan kaum berduit lainnya dalam urusan pendidikan. Mereka diminta membantu pemikiran, gagasan, dan dana untuk mengembangkan pendidikan baik melalui komite sekolah (school committee), dewan pendidikan (board of education), atau secara langsung berhubungan dengan pihak sekolah. Banyak hasil yang dipetik dari program ini.
Usaha untuk menjadikan pendidikan tidak mahal untuk 'dikonsumsi' orang tua dan masyarakat sebenarnya sudah dilaksanakan pemerintah Indonesia, baik dengan meningkatkan subsidi maupun membangkitkan partisipasi masyarakat. Dalam Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD. Ketentuan semacam ini juga ada dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Sayangnya, pemerintah sendiri tidak konsisten dalam menjalankan ketentuan ini. Seandainya saja ketentuan UU dan UUD tersebut direalisasi maka sebagian permasalahan tentang mahalnya biaya pendidikan di negara kita tentu akan teratasi.
Usaha kedua yang sudah dicoba oleh pemerintah ialah membangkitkan peran serta masyarakat melalui dewan pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan komite sekolah/madrasah di tingkat sekolah.
Dalam Pasal 56 ayat (2) dan (3) dijamin eksistensi dan perlunya dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah untuk membantu sekolah, termasuk mengatasi mahalnya pendidikan bagi rakyat banyak. Sekarang hampir di seluruh kabupaten/kota dan provinsi sudah dibentuk lembaga yang disebut dewan pendidikan; di samping komite sekolah/madrasah yang dibentuk pada banyak sekolah. Sayangnya, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara benar. Celakanya, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah hanya menjadi aksesori saja. Lagi-lagi kita tidak konsisten menjalankan konsep.
Sebenarnya kita sudah memiliki konsep yang bagus untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan. Namun, karena kita tidak bisa menghilangkan penyakit 'tidak konsisten', akhirnya biaya pendidikan kita pun tetap mahal bagi masyarakat kebanyakan.
Sekarang hampir di seluruh kabupaten/kota dan provinsi sudah dibentuk lembaga yang disebut dewan pendidikan; di samping komite sekolah/madrasah yang dibentuk pada banyak sekolah. Sayangnya, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara benar. Celakanya, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah hanya menjadi aksesori saja.
sumber :
Ø  Sidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ø  Hadari NAwawi, (1989), Administrasi Pendidikan, Jakarta : Mas Agung
Ø  Sotjipto, Raflis Kosasi, (1999), Profesi Keguruan, Jakarta : PT Rineka Cipta
Ø  Abu Ahmad, Nur Uhbiyati, (2001), Ilmu Pendidikan, Jakarta : PT Rineka Cipta